Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) merupakan salah satu dari delapan fakultas yang ada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). UHAMKA merupakan salah satu perguruan tinggi swasta milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Jakarta. Sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah, UHAMKA merupakan perguruan tinggi yang mengajarkan akidah Islam yang bersumber pada Al Quran dan As Sunnah serta berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), UHAMKA melaksanakan tugas caturdarma PTM, yaitu menyelenggarakan pembinaan ketakwaan dan keimanan kepada Allah Swt., pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan tuntunan Islam.
UHAMKA merupakan perubahan bentuk dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta dengan nama awal perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG). PTPG ini diresmikan pada 25 Rabiul Awal 1377 H/18 November 1957 M, dengan pendiri di antaranya Arso Sosroatmodjo (Ketua) dan HS Prodjokusumo (Sekretaris). Sejalan dengan kebijakan pemerintah, pada tahun 1958 PPTG berubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menginduk kepada Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Pada tahun itu juga, FKIP dipercaya oleh Jawatan Pendidikan Agama, Kementrian Agama, untuk mendidik pegawainya agar menjadi guru Pendidikan Guru Agama (PGA) yang bermutu. Pada tahun 1965, FKIP UMJ berdiri sendiri dengan nama IKIP Muhammadiyah Jakarta (IKIP-MJ). Pada tahun 1979 sampai dengan 1990 IKIP MJ mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola Program Diploma Projek Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Selanjutnya, tahun 1990 hingga 1997 IKIP MJ mendapat kepercayaan lagi dari pemerintah untuk mengelola Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Program D-2 PGSD ini berlanjut hingga tahun 2007. Bahkan pada 2007, UHAMKA diberi amanah untuk menyelenggarakan Program PGSD S-1 Reguler maupun Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), program Sertifikasi Guru dan Pendidikan Profesi Guru.
Para pengelola IKIP-MJ melihat bahwa institut ini perlu ditingkatkan terus peranannya untuk turut serta menyediakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, baik di bidang pendidikan maupun nonpendidikan. Untuk itu, pengelola perlu mengkonversikan IKIP MJ menjadi sebuah universitas. Untuk mewujudkan konversi ini dibentuk Tim Konversi Universitas yang diketuai oleh Prof. Drs. H. Sudarno Sinduwiryo, M.Ed. Setelah melalui berbagai prosedur, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Pendidikan Tinggi memutuskan dan menetapkan perubahan bentuk IKIP-MJ menjadi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud No. 138/Dikti/Kep/1997 tertanggal 30 Mei 1997.
Penggunaan nama ulama besar Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) pada universitas ini dilakukan setelah dicapai persetujuan antara pihak keluarga besar almarhum dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditandasahkan melalui nota kesepahaman tertulis. Nama Prof. Dr. HAMKA dipilih karena tokoh ini memiliki spirit yang luar biasa dalam belajar mandiri (otodidak), tuntas, dan berlangsung sepanjang hayat. Prof. Dr. HAMKA merupakan sosok multidimensi dalam beragam kepakaran, baik sebagai ulama intelektual, intelektual ulama, seorang sastrawan yang piawai dan unik, sekaligus seorang wartawan dan mubaligh Muhammadiyah yang ulung.
Penyerahan Keputusan Dirjen Dikti tersebut dilakukan oleh Koordinator Kopertis Wilayah III pada 9 Juni 1997. Pengumuman secara terbuka sekaligus peresmian Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA dilakukan oleh oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Amien Rais, MA pada acara Wisuda Sarjana dan Lulusan Program Diploma IKIP-MJ di Balai Sidang Jakarta pada 11 Juni 1997. Pada saat yang sama dikukuhkan pula Rektor IKIP-MJ, Drs. H. Qomari Anwar, MA menjadi Rektor pertama UHAMKA.
Saat diresmikan, UHAMKA memiliki lima fakultas, yaitu: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP); Fakultas Ekonomi (FE); Fakultas Teknik (FT); Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (FMIPA), dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (Fikes).
UHAMKA terus melakukan pengembangan dan peningkatan jumlah fakultas maupun program studi seiring dengan animo masyarakat untuk melanjutkan studi di sini. Salah satu fakultas yang menyusul dibuka adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). FISIP UHAMKA resmi berdiri berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 163/DIKTI/Kep/1998.
FISIP UHAMKA awalnya membuka Program Studi Ilmu Komunikasi. Program Studi Ilmu Komunikasi mengembangkan empat peminatan, yaitu Komunikasi Massa, Kehumasan, Periklanan, dan Penyiaran.